Kepada Yth.
Kepala RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
Se Kabupaten Malang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti Acara Pemuktahiran Data dan Petunjuk Pengisian Data
Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014 (Cluster Malang), yang
inti Acaranya adalah bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam –
Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemuktahiran Data Pendidikan
Islam Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui Sistem Pendataan EMIS semester
Ganjil yang meliputi data satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs dan MA.
Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Pemuktahiran Data Pendidikan
Islam Tahun Pelajaran 2013/2013 dimaksud, maka kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Dengan mempertimbangkan belum siapnya perangkat hardware
pendukung sistem aplikasi pendataan EMIS berbasis web (EMIS Online),
maka pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk
satuan pendidikan RA, MI, MTs dan MA masih akan menggunakan mekanisme
offline dengan format Excel (format terlampir)
2. Setiap satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yang ingin lembaganya diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI, WAJIB melakukan
pemutakhiran data pendidikan Islam TP 2013/2014 dengan mengisi format
excel secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu sesuai dengan
petunjuk pengisian data yang tersedia.
3. Setiap satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) di seluruh wilayah Indonesia yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN) dan
ingin mengajukan penerbitan NPSN tersebut ke Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan harus mengisi dan melengkapi data melalui format data excel
ini. Seperti diketahui, proses pengajuan penerbitan NPSN untuk sartuan
pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama harus melalui Subbag Sistem
Informasi. Setditjen Pendidikan Islam (EMIS)
4. Satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs dan MA yang tidak melakukan
pemutakhiran data pendidikan TP 2013/2014 secara benar, lengkap, akurat
dan tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama R.I
5. Batas waktu pengiriman hasil pemutakhiran data Emis ke Seksi
Pendidikan Madrasah Kabupaten Malang Tanggal 3 Oktober 2013. Data harus
direkap di KKM/Sub. Rayon dalam bentuk Softcopy/file dan tidak dikirim Via email karena Data yang salah atau kurang akan segera kami Kembalikan.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikaum Wr. Wb.
Silakan Download disini :
Format Emis RA
Format Emis MI
Format Emis MTs
Format Emis MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar